Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadirkan konsultasi tentang layanan masyarakat di Jakarta Convention Center.
Konsultasi ini diberikan dalam pameran Kampung Hukum pada Senin hingga Selasa (19-20/02/2024).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan Kemenkumham ingin mengenalkan beragam layanan masyarakat yang ada melalui konsultasi tatap muka bersama pegawai Kemenkumham.
"Dengan konsultasi tatap muka, pengunjung bisa mendapatkan jawaban dan solusi terkait permasalahan mereka secara jelas dan real time," ucap Hantor.
Hantor menyebutkan konsultasi yang diberikan meliputi layanan administrasi hukum umum, pemasyarakatan, pembinaan hukum, imigrasi, kekayaan intelektual, dan pelindungan HAM.
Ia mencotohkan informasi tentang layanan administrasi hukum umum yang banyak ditanyakan oleh pengunjung. Dalam pameran ini, pegawai Kemenkumham langsung memandu masyarakat dalam pendaftaran perseroan perorangan maupun layanan Apostille.
"Pegawai Kemenkumham memandu masyarakat dalam pendaftaran perseroan perorangan langkah demi langkah sehingga menghindari kesalahan dalam pendaftaran. Demikian pula untuk pengajuan Apostille," ungkap Hantor.
Selain konsultasi tatap muka, Kemenkumham telah menyediakan layanan daring agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan Kemenkumham. Dengan teknologi informasi, masyarakat bisa menikmati layanan Kemenkumham kapan saja dan dimana saja.
"Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," tutup Hantor.