Berita

Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelayanan Publik Kemenkumham

2023 08 10 Pembinaan Banten 1

Serang - Salah satu tugas pemerintah pada hakikatnya adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, terjangkau, cepat, efektif, dan efisien. Untuk itu, salah satu upaya yang harus segera dilakukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima adalah dengan mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dengan dimplementasikannya keterbukaan informasi publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik, akan berdampak secara internal maupun eksternal.

“Secara internal, dengan terbukanya informasi akan dapat mengurangi, hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan, potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan,” ujarnya saat membuka kegiatan ‘Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama: Penguatan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)’.

Selain itu, lanjut Hantor, melalui keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi. Karena semua informasi sudah terbuka, sehingga secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh.

“Selanjutnya, diharapkan akan meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi, sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance,” ujar Hantor yang hadir secara daring, Kamis (10/08/2023) pagi.

Kemudian secara eksternal, jika keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, dan terjaminnya kepastian layanan publik bagi masyarakat.

“Pada akhirnya akan terwujud kemudahan layanan bagi masyarakat, sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik,” ucap Hantor yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan didalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan hal yang harus dilaksanakan. Hal tersebut seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik, yang akhir-akhir ini semakin menjadi perhatian umum.

“Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya di Horison Ultima Ratu Hotel, Serang.

Berbagai layanan publik yang dihadirkan Kanwil Kemenkumham Banten didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik, sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan yang merupakan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham.

“Harapannya, semoga (kegiatan) ini menjadi pemacu bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk mewujudkan layanan publik yang terpadu, transparan, solutif, serta terjangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah dalam laporan kegiatannya menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama antara Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS), yaitu sebuah International Non Governmental Organization (INGO) dari Jerman, akan dilaksanakan selama satu hari dengan penyampaian tiga materi.

“Materi tersebut meliputi layanan publik di lingkungan Kemenkumham, layanan pengaduan melalui LAPOR!, serta layanan pemenuhan informasi melalui PPID,” terangnya.

Sedangkan untuk peserta dihadiri oleh 70 orang, yang terdiri dari perwakilan pegawai pada Kanwil Kemenkumham Banten yang meliputi pengelola layanan publik, LAPOR!, PPID, dan penyuluh hukum, serta elemen masyarakat yang mencakup perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pelaku UMKM, dan mahasiswa di wilayah Banten dan sekitarnya. (teks dan foto: TTK)

2023 08 10 Pembinaan Banten 2

2023 08 10 Pembinaan Banten 3

2023 08 10 Pembinaan Banten 4

2023 08 10 Pembinaan Banten 5

2023 08 10 Pembinaan Banten 6

Related Articles

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham