Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sudjonggo melantik 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di Unit Utama Kemenkumham. Mereka dilantik setelah satu tahun menjalani masa percobaan sebagai Calon PNS.
Sudjonggo menjelaskan pengambilan sumpah sebagai PNS adalah kesanggupan untuk menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Pengambilan sumpah PNS hakikatnya merupakan kesanggupan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional serta berintegritas," kata Sudjonggo saat upacara pengambilan sumpah PNS, Senin (13/02/2023).
Menurutnya, menjadi PNS tidak hanya mengandalkan kecerdasan semata. PNS harus mengutamakan integritas dalam memberikan pelayanan masyarakat.
"Seseorang yang cerdas namun tidak memiliki integritas maka daya rusaknya lebih tinggi bagi organisasi," jelas Sudjonggo di aula upacara Kemenkumham.
Ia mengingatkan para PNS baru agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik. Bagi Sudjonggo, momen pengambilan sumpah PNS menjadi titik awal komitmen mewujudkan Kemenkumham yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
45 PNS baru ini dilantik dalam rumpun jabatan fungsional sebagai Pranata Komputer, Analis Hukum, Analis Anggaran, dan Dosen. Mereka ditempatkan di unit utama Kemenkumham yaitu Setjen, Itjen, Ditjen KI, Ditjen PP, Ditjen AHU, Ditjen PAS, Ditjen Imigrasi, Balitbang Kemenkumham, BPHN, dan BPSDM.
Jabatan fungsional, lanjut Sudjonggo, menuntut keahlian dan keterampilan PNS sebagai syarat mutlak dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat maupun penilaian kinerja PNS.
Sudjonggo berharap PNS baru dapat mendukung program kerja Kemenkumham melalui kinerja di jabatan fungsionalnya masing-masing. (Christo)