Jakarta - Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idulfitri tahun 2023 pada 19 hingga 25 April 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengingatkan libur selama tujuh hari ini jangan sampai membuat kita terlena dari menjaga diri dan lingkungan.
"Dalam beberapa hari kedepan, kita akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama tahun ini," kata Andap. "Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," sambungnya.
Saat menjadi Pembina Apel Senin Pagi di Lapangan Upacara Kemenkumham, Andap juga mengatakan sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.
"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu, apa saja yang harus kita siapkan, sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan," ujar Andap, Senin (17/04/2023) pagi.
Selain itu, lanjut Andap, kita juga harus memperhatikan hal-hal lainnya yang bersifat kedaruratan atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian rumah kosong.
"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.
Meskipun di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, Andap menekankan kepada segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga untuk selalu menjaga kesehatan.
"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada, dan disiplin menjalani protokol kesehatan," tutupnya. (Tedy, foto: Ismail)