Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-30.KP.03.03 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Apabila browser anda tidak dapat menampilan dokumen diatas silahkan klik Disini