Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-07.KP.03.03 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepmenkumham-RI-Nomor-SEK-07.KP.03.03-Tahun-2019.pdf13.32 MB